Kubu Raya post authorKiwi 09 Juni 2026

Pemkab Kubu Raya Rapat Penyusunan RPKD 2026–2029

Photo of Pemkab Kubu Raya Rapat Penyusunan RPKD 2026–2029 Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, memimpin rapat penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026–2029

‎KUBU RAYA, SP – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, memimpin rapat penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026–2029 sebagai langkah strategis untuk memperkuat arah kebijakan dan program pengentasan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan.

‎‎Rapat yang berlangsung di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (8/6), dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, perwakilan instansi terkait, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

‎‎Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan daerah yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program pengentasan kemiskinan selama empat tahun ke depan.

‎‎Dalam arahannya, Yusran Anizam menegaskan bahwa penyusunan RPKD harus dilakukan secara cermat dan berbasis data yang akurat agar program yang dirancang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

‎‎Menurutnya, penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

‎"Penanganan kemiskinan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama agar setiap program yang dijalankan dapat saling mendukung dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.

‎‎Yusran menjelaskan bahwa RPKD 2026–2029 akan menjadi dokumen strategis yang memuat arah kebijakan, target, indikator kinerja, serta berbagai program prioritas yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎‎"Karena itu, setiap perangkat daerah diminta menyelaraskan program kerjanya dengan tujuan pengurangan kemiskinan," tambahnya.

‎‎Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan kondisi kemiskinan di Kabupaten Kubu Raya, mulai dari perkembangan data kemiskinan, faktor penyebab, hingga strategi intervensi yang akan dilakukan pada periode perencanaan mendatang.

‎‎Pembahasan juga mencakup upaya peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan pada periode sebelumnya turut menjadi bahan pembahasan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat miskin dan rentan.

‎Sekda juga menekankan pentingnya pemutakhiran data sebagai fondasi utama dalam penyusunan program. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa berbagai bantuan dan intervensi sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

‎Penyusunan RPKD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026–2029 juga diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka kemiskinan nasional.

‎Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap dapat menghasilkan dokumen RPKD yang komprehensif, terukur, dan implementatif.

‎Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Dengan komitmen bersama dan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Kubu Raya optimistis upaya pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya. (mar)

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda